Bawaslu Mesuji Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024

    Bawaslu Mesuji Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024
    BAWASLU Mesuji Buka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024

    MESUJI - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI ) resmi meluncurkan Meja pendaftaran Pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. 

    Menjelang  tahapan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang, Bawaslu RI meloncingkan  Meja Layanan Pemantau Pemilu, dan di diikuti  serentak oleh seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji.

    Menindaklanjuti yang diamanatkan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat (10/4) di Gedung Bawaslu RI, bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum, Bawaslu di semua tingkatan harus mengumumkan dan membuka konter Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 di sekretariat masing-masing.

    Apri Susanto Ketua Bawaslu  menegaskan bahwa pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses seluas-seluasnya pada keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024 di wilayah Bumi Ragab Begawe Caram (BRBC)

    “Agar mewujudkan keterbukaan publik untuk partisipasi masyarakat, supaya terwujud integritas Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji Lampung yang lebih demokratis, ” pungkasnya.

    Dan selanjutnya Untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau katanya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu mengingatkan kepada seluruh pemantau pemilu, khususnya yang akan memantau di wilayah Mesuji agar memahami dan menaati peraturan dan perundangan-undangan yang ada.ucapnya

    Lebih lanjut Apri mengingatkan bahwa akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22.Dan untuk calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Kabupaten Mesuji mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan, ” ajakan Putra Mesuji kepada lembaga-lembaga dan perseorangan yang berminat menjadi pemantau pemilu, melalui siaran Press Release

    Untuk lebih jelasnya, kepada para pemantau pemilu, baik lembaga maupun perseorangan, dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Jln Pagar Alam Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung Desa Berabasan karena  Sudah tersedia meja layanan yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024, " tutup Apri Susanto. (Rilis Bawaslu)

    Mesuji Lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Bukan Hanya Masyarakat Mesuji, Ada Juga...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Seperti Biasanya, Pelaksanaan Posyandu...

    Berita terkait